Profil Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya Divonis Penjara akibat Korupsi, Segini Jumlah Kekayaannya

- 13 Desember 2023, 15:17 WIB
Profil dan jumlah kekayaan mantan Bupati Kapuas, Ben Brahim, yang divonis hukuman penjara bersama istrinya akibat kasus korupsi cek di sini.
Profil dan jumlah kekayaan mantan Bupati Kapuas, Ben Brahim, yang divonis hukuman penjara bersama istrinya akibat kasus korupsi cek di sini. /Tangkap layar www.instagram.com/@benbrahimsbahat_

BERITA DIY – Berikut merupakan profil manatan Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat, dan istrinya yang divonis kurungan penjara akibat kasus korupsi. Cek profil dan jumlah kekayaannya pada artikel ini.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya, Kalimantan Tengah baru saja menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada mantan Bupati Kapuas, Ben Brahin S. Bahat, pada Selasa, 12 Desember 2023, kemarin.

Istrinya, Ary Egahni, diganjar vonis 4 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus yang dilakukan suaminya.

Hukuman ini merupakan hasil dari kasus korupsi dan gratifikasi yang dilakukan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kapuas.

Baca Juga: Kalender Liturgi Desember 2023 Lengkap di Masa Advent dan Warna Liturgi saat Hari Raya Natal

Selain 5 tahun kurungan penjara, pasnagan ini juga diharuskan membayar denda Rp500 juta subsider pidana kurungan dalam kurun waktu tiga bulan.

Tak hanya demikian, keduanya mendapatkan pidana tambahan berupa pembayaran Uang Pengganti (UP) sebesar Rp6 miliar lebih.

Majelis Hakim juga menambahkan bahwa apabila dalam kurun waktu yang telah ditentukan terdakwa tidak mampu mengganti, harta benda yang dimiliki akan disita untuk kemudian dijual.

Apabila harta benda yang dimiliki tidak cukup untuk menutupi UP, hukuman diganti dengan pidana kurungan penjara selama 2 tahun.

Baca Juga: Penjelasan KUR BRI 2024, Apa Dibuka Awal Tahun? Cara Cek Ketersediaan Kuota Pinjaman Rp100 Juta Saat Ini

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x