BERITA DIY - Siswa yang tak dapat PIP pada Desember 2023 cek ke link berikut. Jika terdaftar siswa bisa dapat uang hingga Rp 500 ribu 4 kali dari BLT pemerintah.
PIP 2023 bukan satu-satunya bantuan pendidikan yang bisa didapatkan siswa SD, SMP, SMA dan sederajat.
Jadi, siswa jangan bersedih jika namanya tidak terdaftar dalam daftar penerima PIP Kemdikbud 2023.
Masih ada BLT pemerintah dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang bisa didapatkan para siswa. Syaratnya, keluarga siswa harus menjadi penerima PKH.
Uang bantuan ini langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) milik keluarga maupun Kantor Pos. Pencairannya 3 bulan sekali atau 4 kali dalam setahun.
Adapun besaran bantuan pendidikan non PIP dari pemerintah ini dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan, rinciannya:
1. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: total Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu 4 kali cair.
2. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: total Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu 4 kali cair.