Sistem Perangkingan SKD Kejaksaan Agung 2O23 & Passing Grade CPNS! Pengumuman Hasil Kapan? Cek Nilai Tertinggi

- 17 November 2023, 12:10 WIB
Ilustrasi - Perangkingan skd kejaksaan 2023, passing grade cpns kejaksaan 2023, nilai tertinggi skd kejaksaan 2023, pengumuman hasil skd cpns kejaksaan
Ilustrasi - Perangkingan skd kejaksaan 2023, passing grade cpns kejaksaan 2023, nilai tertinggi skd kejaksaan 2023, pengumuman hasil skd cpns kejaksaan /UNSPLASH/@tingeyinjurylawfirm

1. Lulusan Cum Laude dan Diaspora: Syarat nilai kumulatif SKD minimal 311 dan nilai TIU minimal 85.

2. Penyandang Disabilitas: Nilai kumulatif SKD minimal 286 dan TIU minimal 85.

3. Putra-Putri Papua: Nilai kumulatif SKD minimal 286, dan nilai TIU minimal 60.

Pengumuman Hasil SKD

Pengumuman hasil SKD Kejaksaan Agung 2023 akan diumumkan setelah proses perangkingan selesai.

Baca Juga: Link Live Score SKD KPK 2023, Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS PPPK 2023? Cek Sertifikat Nilai SKD CPNS Di Sini

Peserta diharapkan untuk memantau informasi terkini melalui kanal resmi Kejaksaan Agung atau situs resmi pemerintah terkait.

Perangkingan SKD Kejaksaan Agung 2023 merupakan proses penting yang harus diikuti oleh setiap peserta CPNS.

Dengan memahami sistem perangkingan dan passing grade yang berlaku, peserta dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk mencapai tujuan mereka.

Pantau terus informasi resmi untuk mengetahui pengumuman hasil dan langkah selanjutnya dalam proses seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2023.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x