1. KUR Super Mikro
- Limit kredit maksimal Rp 10 juta per debitur.
- Jangka waktu KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
2. KUR Mikro
- Limit kredit hingga Rp 100 juta per debitur.
- Jangka waktu KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
3. KUR Kecil
- Limit kredit hingga Rp 500 juta per debitur.
- Jangka waktu KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
4. KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia
- Limit kredit maksimal Rp 100 juta.
- Jangka waktu disesuaikan dengan masa kontrak kerja (maksimal 3 tahun).
5. KUR Khusus
- Limit hingga Rp 500 juta.
- Ditujukan untuk kelompok usaha dalam bentuk klaster.
Syarat dan Dokumen Pengajuan
- Dokumen Identitas: Fotokopi E-KTP, KK, dan Surat Nikah/Cerai (jika ada).
- Dokumen Usaha: Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), Surat Keterangan Domisili Usaha, atau Surat Keterangan Usaha lainnya.
- NPWP: Jika limit kredit lebih dari Rp 50 Juta.
- Pengisian Formulir: Isi dokumen pengajuan yang disediakan oleh Bank Mandiri.
Proses Pengajuan
- Pengajuan dilakukan dengan mengisi formulir yang tersedia di unit atau cabang Bank Mandiri terdekat.
- Pemeriksaan dan verifikasi dokumen dilakukan untuk memastikan pemenuhan syarat.
- Pencairan dana bisa berlangsung cepat jika semua syarat terpenuhi.
KUR Mandiri 2023 hadir sebagai solusi ideal bagi UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.
Dengan proses yang tidak ribet, bunga yang rendah, dan variasi produk yang sesuai dengan kebutuhan usaha, program ini membuka peluang besar bagi pelaku UMKM untuk tumbuh dan berkembang.***