BLT BPNT dan PKH November 2023 Langsung Cair ke 3 Pemilik KTP Tertentu, Link Daftar Nama Penerima Bansos

- 9 November 2023, 12:44 WIB
Info BLT BPNT dan PKH November 2023 langsung cair ke 3 pemilik KTP tertentu, link daftar nama penerima bansos Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta.
Info BLT BPNT dan PKH November 2023 langsung cair ke 3 pemilik KTP tertentu, link daftar nama penerima bansos Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta. /Tangkap layar Facebook.com/Uncu Eva
  • Memiliki Rekening Bank Sebagai Sarana Penerimaan Bantuan

Sebagai persyaratan teknis, penerima BPNT atau PKH harus memiliki rekening bank atau rekening yang dapat digunakan untuk menerima bantuan dalam bentuk non tunai. Dengan memiliki rekening ini, bantuan BPNT akan diterima dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk pembelian bahan makanan.

Jika tidak punya rekening bank Himbara, pencairan bansos 2023 tentu akan melalui kantor pos setempat.

  • Kepatuhan terhadap Aturan dan Ketentuan Program

Tidak kalah pentingnya, penerima BPNT PKH diharapkan untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku dalam program ini. Penggunaan bantuan seharusnya terfokus pada pembelian bahan makanan dan kebutuhan pokok, memastikan dampak positif dan efektifitas program.

3 pemilik KTP penerima BPNT PKH November 2023 dapat BLT El Nino

Ada 3 pemilik KTP penerima BPNT PKH November 2023 yang berkesempatan menerima BLT El Nino Rp 400 ribu, antara lain:

- KK dengan KTP kepala keluarga kehilangan mata pencaharian, di PHK, atau mengalami kebangkrutan usaha;

- KK dengan KTP anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, termasuk penyandang disabilitas;

- KK dengan KTP anggota rumah tangga tunggal lansia.

Untuk link daftar nama penerima bansos PKH dan BPNT 2023 bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id pakai HP.

Baca Juga: Apakah 10 November 2023 Cair KJP Plus Tahap 2? Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah Kartu Jakarta Pintar

Demikianlah info BLT BPNT dan PKH November 2023 langsung cair ke 3 pemilik KTP tertentu, link daftar nama penerima bansos Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah