Tanpa Daftar BPUM, UMKM Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta! Ini Cara Daftar Online Bukan di Eform BRI eform.bri.co.id

- 7 November 2023, 09:30 WIB
Laman eform.bri.co.id untuk cek BPUM / Tanpa daftar BPUM, UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta! Berikut ini cara daftar online bukan di Eform BRI eform.bri.co.id.
Laman eform.bri.co.id untuk cek BPUM / Tanpa daftar BPUM, UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta! Berikut ini cara daftar online bukan di Eform BRI eform.bri.co.id. /Tangkap Layar/eform.bri.co.id.

BERITA DIY - Informasi tanpa daftar BPUM, UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta! Berikut ini cara daftar online bukan di Eform BRI eform.bri.co.id.

Masih banyak pelaku UMKM yang mencari tahu apakah BPUM masih dilanjutkan di tahun 2023 ini atau tidak.

Beberapa UMKM masih berharap bisa mendapatkan BPUM sebab untuk digunakan sebagai modal untuk mengembangkan usaha.

Namun sayangnya, banpres produktif usaha mikro tersebut sudah tidak dilanjutkan kembali pada tahun 2023. Kondisi pasca pandemi Covid-19 yang sudah semakin membaik menjadi salah satu alasannya.

Baca Juga: ASIK! Tanpa Daftar BPUM, UMKM Bisa Raih BLT Rp 3 Juta, Yuk Daftar Online di Link Ini Bukan di eform.bri.co.id

Meski demikian, UMKM tak perlu khawatir, sebab masih ada BLT lain dari Pemerintah yang bisa diraih. Ada bantuan langsung tunai hingga Rp 3 juta.

Untuk mendapatkan BLT tersebut, tidak perlu mendaftar secara online melalui BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id.

 

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi "Cek Bansos" secara online karena bantuan tersebut merupakan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH menjadi salah satu bantuan sosial yang masih disalurkan pada tahun 2023 ini selain BPNT. UMKM bisa mendapatkan BLT Rp 3 juta yang cair melalui bank HIMBARA (BNI, BTN, BRI, Mandiri) dan juga Kantor POS Indonesia.

Baca Juga: Tak Usah Tunggu BPUM 2023 Kapan Cair, UMKM Daftar Online ke Sini Bisa Dapat BLT Rp3 Juta, Cek Syaratnya!

UMKM berpeluang mendapatkan PKH karena pada bantuan sosial ini, Kementerian Sosial (Kemensos) membagi tujuh kategori penerima bantuan dengan masing-masing akan menerima uang yang berbeda-beda. Maka, peluang untuk meraihnya semakin besar.

Berikut rincian nominal BLT PKH:

- Ibu Hamil/Nifas : Rp 3 juta per tahun.

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp 3 juta per tahun.

- Pelajar SD/Sederajat : Rp 900 ribu per tahun.

- Pelajar SMP/Sederajat : Rp 1,5 juta per tahun.

- Pelajar SMA/Sederajat : Rp 2 juta per tahun.

- Penyandang Disabilitas Besat : Rp 2,4 juta per tahun.

- Lanjut Usia (Lansia) : Rp 2,4 juta per tahun.

UMKM dapat menerima BLT Rp 3 juta apabila masuk ke dalam kategori ibu hamil.

Cara Daftar PKH 2023

Baca Juga: UMKM Daftarkan NIK KTP ke Sini, Uang Rp 2,4 Juta non BPUM 2023 BRI eform.bri.co.id Cair ke ATM: Cara Daftar

Berikut tahapan melakukan pendaftaran bansos PKH 2023:

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store.
  2. Daftar pakai KK, KTP dan unggah foto diri.
  3. Inpur email dan nomor HP aktif.
  4. Setelah buat password dan username.
  5. Lalu klik "Daftar Usulan".
  6. Masukkan data diri Anda seperti nomor KK hingga NIK.
  7. Pilih jenis bansos PKH.
  8. Unggah foto KTP dan bagian tampak rumah depan.
  9. Pilih "Tambah Usulan".

Itulah informasi tanpa daftar BPUM, UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta! Berikut ini cara daftar online bukan di Eform BRI eform.bri.co.id.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah