DAFTAR SEKARANG! BLT 2,4 Juta Cair ke 10 Juta Pekerja November 2023, Cek KTP Bukan di BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 4 November 2023, 11:18 WIB
BSU 2023 kapan cair, cek daftar nama penerima BSU login BPJS Ketenagakerjaan - kemnaker.go.id, BSU 2023 apakah ada dan daftar online BSU.
BSU 2023 kapan cair, cek daftar nama penerima BSU login BPJS Ketenagakerjaan - kemnaker.go.id, BSU 2023 apakah ada dan daftar online BSU. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari BSU 2023 kapan cair, cek daftar nama penerima BSU login BPJS Ketenagakerjaan - kemnaker.go.id, BSU 2023 apakah ada dan daftar online BSU.

Yuk daftar sekarang, BLT sebesar Rp 2,4 juta cair ke 10 juta pekerja di November 2023. Cek KTP penerima bukan di BSU BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.

Dalam mengarungi gelombang tantangan ekonomi yang terus menerus, para pekerja di Indonesia kini menapak pada sebuah harapan baru.

Tahun 2022 telah membuktikan dirinya sebagai fase yang penuh tantangan ketika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menunjukkan angka kenaikan yang signifikan, memberatkan bahu para pekerja dari berbagai sektor.

Baca Juga: SELAMAT! Pemilik KTP Ini Masuk Daftar Penerima Rp3 Juta November 2023 Tanpa Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

Untuk membantu meredakan beban ini,  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), memberikan kabar gembira dengan menjalankan lagi program bantuan subsidi upah (BSU).

BSU yang diadakan pada 2022, walaupun bernilai Rp 600 ribu dan hanya cair sekali, menandai perbedaan yang mencolok dibandingkan dengan distribusi dana pada tahun-tahun sebelumnya.

Mengingat pada tahun 2021, bantuan tersebut mencapai Rp 1,2 juta dan di tahun 2020, di puncak pandemi COVID-19, angkanya sempat mencapai Rp 2,4 juta.

Disesuaikan dengan beragam keadaan dan keperluan, jumlah bantuan yang berbeda-beda ini mencerminkan responsibilitas pemerintah terhadap dinamika ekonomi yang berlangsung.

Baca Juga: PEKERJA INPUT NIK KTP ke Link Ini Agar BLT Rp 3 Juta Cair di November 2023 Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pada masa pandemi, BSU menjadi benteng bagi pekerja untuk melawan terjangan dampak ekonomi yang berat.

Namun, saat kita memasuki tahun 2022, tantangan baru muncul berupa kenaikan harga BBM, yang meskipun pandemi telah mereda, mengharuskan pekerja, khususnya mereka yang berpenghasilan pas-pasan, untuk tetap berjuang.

Program BSU tahun itu pun dirancang khusus untuk membantu mengatasi tantangan tersebut.

Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji sesuai standar Kemnaker menjadi syarat utama untuk menerima BSU.

Baca Juga: DAFTAR SEKARANG! BLT Rp3 Juta Masih Cair ke 10 Juta Penerima Oktober 2023, Cek Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Akan tetapi, masih terdapat keraguan mengenai kelangsungan BSU di tahun 2023, yang mana sampai saat ini masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.

Namun, tidak perlu gelisah, karena Pemerintah telah menyiapkan sebuah alternatif yang tak kalah menggembirakan.

Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikendalikan oleh Kemensos di tahun 2023, siap kembali berjalan. PKH dirancang untuk membebaskan keluarga-keluarga yang terbelit kemiskinan dengan menyediakan bantuan sosial yang bersifat inklusif.

Masyarakat yang masuk dalam kategori anak usia dini, pelajar dari tingkat SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia, dapat menjangkau bansos ini.

Baca Juga: NIK KTP Pekerja Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima BLT Rp3 Juta Non BSU Oktober 2023 Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Syarat-syarat Kemensos harus dipenuhi bagi pekerja yang ingin mendapatkan manfaat dari PKH, dan mereka yang belum terdaftar dapat melakukannya melalui aplikasi Cek Bansos.

Rincian bantuan dari PKH cukup beragam dan spesifik, di mana untuk ibu hamil dan nifas serta anak usia dini, dana sebesar Rp. 3.000.000,- disiapkan. Sedangkan untuk jenjang pendidikan anak SD hingga SMA, jumlahnya variatif mulai dari Rp. 900.000,- hingga Rp. 2.000.000,-. Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia diberikan bantuan sebesar Rp. 2.400.000,-.

Untuk mendaftarkan diri secara online dalam program ini, berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Tersedia di Google Play Store untuk mempermudah akses.

  2. Registrasi Akun: Bagi yang belum memiliki akun, perlu membuat user id dengan data pribadi lengkap termasuk KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto selfie.

  3. Login Kembali: Menggunakan user id dan password yang telah dibuat sebelumnya.

  4. Menu Profil dan Pendaftaran: Akan muncul berbagai menu seperti Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan. Untuk mendaftar, pilih menu Daftar Usulan.

  5. Isi Data dengan Lengkap: Daftarkan diri sebagai calon penerima Bansos PKH dengan memasukkan data pribadi secara lengkap, serta melampirkan foto selfie dan foto rumah.

Langkah proaktif untuk mendaftar dalam program ini sangat dianjurkan, mengingat besarnya bantuan yang akan sangat membantu dalam mengatasi berbagai kesulitan ekonomi.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah