Syarat Daftar PPG Prajabatan gelombang 3 2023
Berikut syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar PPG Prajabatan 2023 gelombang 3.
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit
5. Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
6. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
7. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);