Adapun masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 berlangsung pada 19 Oktober 2023 hingga 21 Oktober 2023.
Cara ajukan sanggah jika tak lulus yaitu klik menu sanggah yang muncul di akun pendaftaran CPNS atau pun PPPK 2023.
Tapi perlu dicatat bahwa sanggah hanya bisa dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar.
Selain itu sanggah bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.
Demikian info link cek pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 dan cara ajukan sanggah jika tak lulus.***