Pinjol Apa Saja yang Ada DC Lapangan 2023, dan Ciri Pinjol Legal atau Ilegal dari OJK

- 1 Oktober 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi - Pinjol apa saja yang ada DC lapangan 2023 dan ciri pinjol legal atau ilegal dari OJK tentang pinjaman online.
Ilustrasi - Pinjol apa saja yang ada DC lapangan 2023 dan ciri pinjol legal atau ilegal dari OJK tentang pinjaman online. /freepik/tirachardz

Sementara itu, perusahaan pemberi pinjaman online yang legal memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

- Terdaftar/berizin dari OJK
- Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
- Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
- Bunga atau biaya pinjaman transparan
- Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
- Mempunyai layanan pengaduan
- Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
- Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
- Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Baca Juga: Tips Terhindar dari Teror DC Pinjol Legal OJK, Nasabah Galbay Bisa Bersihkan Skor BI Checking Pakai Cara Ini

Berikut daftar pinjol yang punya DC lapangan 2023 update terbaru datang ke rumah galbay:

1. Akulaku
2. Kredivo
3. Indodana
4. Shopee Pinjam/Bayar
5. Easycash
6. Traveloka
7. Singa
8. HCI
9. Tunaiku
10. Monas
11. Line Bank
12. Neobank
13. KoinWork
14. Julo
15. Kredit Pintar
16. AdaKami

Demikian informasi pinjol apa saja yang ada DC lapangan 2023 dan ciri pinjol legal atau ilegal dari OJK tentang pinjaman online.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah