BERITA DIY - Berikut informasi link download formasi PPPK IKN 2023 PDF, syarat, dan cara daftar di sscasn.bkn.go.id selengkapnya.
Ibu Kota Negara (IKN) atau Otorita Ibu Kota Nusantara mengumumkan akan membuka lowongan formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023.
Adapun pengumuman tersebut berdasarkan surat nomor P.021/Otorita IKN/IX/2023 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara 2023.
Seleksi PPPK IKN 2023 sendiri juga bersamaan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 yang saat ini sedang dibuka.
Baca Juga: Formasi CPNS dan PPPK 2023 Lulusan SMA di BIN, Kemenkumham, dan Kejaksaan Agung
Formasi PPPK IKN 2023 terdiri dari beberapa formasi dan kualifikasi pendidikan.
Lalu, formasi apa saja yang dibuka dalam seleksi PPPK IKN 2023?
Link download formasi PPPK IKN 2023 PDF
Sebelum melakukan pendaftaran PPPK di IKN 2023 melalui laman resmi BKN https://sscasn.bkn.go.id/, ketahui terlebih dahulu formasi yang dibuka.
Berikut formasi PPPK di Otorita Ibu Kota Nusantara 2023 yang dibuka, merujuk pada pengumuman Plt Kepala BKN nomor 8871/BKS.04.01/SD/K/2023:
Ahli Muda - Pengawas Benih Tanaman: 2 Formasi
Ahli Muda - Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan: 2 Formasi
Ahli Pertama - Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif: 3 Formasi
Ahli Pertama - Analis Kebencanaan: 4 Formasi
Ahli Pertama - Analis Kebijakan: 4 Formasi
Ahli Pertama - Analis Ketahanan Pangan: 2 Formasi
Ahli Pertama - Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan umum dan Perumahan: 3 Formasi
Ahli Pertama - Analis Prasarana dan Sarana Pertanian: 3 Formasi
Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 4 Formasi
Ahli Pertama - Asesor SDM Aparatur: 4 Formasi
Untuk rincian formasi PPPK di IKN atau Otorita Ibu Kota Nusantara 2023, dapat mengakses laman PDF berikut.
Link PDF formasi PPPK 2023 IKN
Baca Juga: Contoh Deskripsi CPNS PPPK Guru SD SMP SMA untuk Seleksi CASN 2023 di sscasn.bkn.go.id Lengkap
Syarat Umum CPNS dan PPPK 2023
Berikut syarat PPPK di Ibu Kota Negara 2023:
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar bagi Formasi Khusus, serta paling tinggi 40 (empat puluh) tahun bagi Formasi Umum. Dengan ketentuan usia pelamar, ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada STTB/Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran;
3. Bagi Formasi Umum, yang melamar pada kualifikasi pendidikan Sarjana (Strata 1)/DiplomaIV/Diploma-III dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4;
4. Bagi Formasi Umum, khususnya pada Jenjang Pendidikan Strata 1/Diploma-IV/Diploma-III (kecuali Jabatan Pemadam Kebakaran), menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 500 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 173/Internet Based TOEFL minimal 61/TOEIC minimal 575/ IELTS minimal 6,0);
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi Calon Aparatur Sipil Negara sebelumnya;
11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK;
12. Bagi Formasi Umum, yang melamar pada Jabatan Fungsional Ahli Pertama, memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun, sedangkan yang melamar pada Jabatan Fungsional Ahli Muda, memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar paling singkat 3 (tiga) tahun;
13. Bersedia ditempatkan pada Wilayah Penyelenggaraan Organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara;
14. Pelamar yang berasal dari Penyandang Disabilitas wajib memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan persyaratan yang berlaku pada Formasi Khusus, serta memenuhi ketentuan:
a. Menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN.
b. Melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang
menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
c. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023
Berikut ini cara daftar seleksi CPNS 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id:
1. Membuat akun yang data kependudukannya telah tervalidasi dengan Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) pada akun SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
2. Mencetak Kartu Informasi Akun;
3. Melakukan Log In / menggunakan kata sandi yang telah didaftarkan;
4. Melengkapi biodata, dan memilih Formasi Jabatan, Lokasi Penempatan dan Lokasi Tes;
5. Mengunggah (upload) hasil pemindaian/scan berwarna dari dokumen asli, terlihat jelas dan sesuai dengan ekstensi maupun ukuran dokumen yang telah ditentukan oleh SSCASN, dokumen tersebut antara lain sebagai berikut:
a. Pas Foto terbaru (latar belakang warna merah);
b. Asli Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan telah melakukan rekaman data kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;
c. Asli Surat Pernyataan sesuai dengan format terlampir pada lampiran I yang sudah ditandatangani terlebih dahulu lalu dibubuhi dengan e-meterai Rp10.000,00. Pembelian dan pembubuhan emeterai dapat dilakukan melalui https://meterai-elektronik.com/;
d. Asli Surat Lamaran dengan format terlampir pada lampiran II, diketik dan/atau ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani terlebih dahulu lalu dibubuhi dengan e-meterai Rp10.000,00. Pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat dilakukan melalui https://meteraielektronik.com/;
e. Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar.
Bagi pelamar yang memiliki ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri melampirkan surat/dokumen penetapan penyetaraan/konversi dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Pendidikan;
f. Asli Transkrip Nilai.
Baca Juga: Contoh Surat Lamaran CPNS - PPPK Kemenag 2023 dan Link Download PDF
Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Pendidikan;
g. Bagi Formasi Umum, Scan Surat Pengalaman Kerja pada Instansi Pemerintah ataupun Swasta yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja Pelamar;
h. Bagi Formasi Khusus (Tenaga Non ASN Otorita Ibu Kota Nusantara), Scan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Surat Keterangan Aktif Bekerja di Otorita Ibu Kota Nusantara.
6. Mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023;
7. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Formasi Jabatan.
Itulah link download formasi PPPK IKN 2023 PDF, syarat, dan cara daftar di sscasn.bkn.go.id selengkapnya.***