Cara UMKM dapat BLT Rp 3 Juta Tanpa BPUM eform.bri.co.id , Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Klik di SINI

- 25 September 2023, 13:20 WIB
Ilustrasi penerima BPUM di eform.bri.co.id - Cara UMKM dapat BLT Rp 3 juta tanpa BPUM eform.bri.co.id lengkap dengan syarat dan cara cek penerima di link ini.
Ilustrasi penerima BPUM di eform.bri.co.id - Cara UMKM dapat BLT Rp 3 juta tanpa BPUM eform.bri.co.id lengkap dengan syarat dan cara cek penerima di link ini. /BERITA DIY/Irsa Ardia

Baca Juga: AYO BURUAN! Ada BLT Rp 700 Ribu untuk UMKM Non BPUM, Daftar Bukan di Eform BRI Tapi Di Sini, Cek Syaratnya

Cara cek penerima di Eform BRI juga cukup mudah hanya login eform.bri.co.id pakai NIK KTP lalu tulis kode captcha yang diminta, kemudian klik cari, begitu juga dengan cara cek penerima di banpresbpum.id.

Pada penyaluran BPUM 2021, nominal turun menjadi Rp 1,2 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro yang namanya terdaftar di link resmi.

Karena pada tahun ini, BPUM 2023 sudah tidak disalurkan, Anda tidak perlu khawatir, karena pelaku UMKM masih bisa berksempatan dapat BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH.

Kriteria pelaku UMKM yang bisa dapat Bansos PKH yakni yang memiliki anggota keluarga sesuai dengan kategori Bansos PKH.

Baca Juga: UMKM INPUT NIK KTP ke LINK Ini CEK Penerima BLT Rp3 Juta September 2023 Tanpa Terdaftar BPUM eform.bri.co.id

Kategori penerima Bansos PKH

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: BLT untuk UMKM Bisa Cair Rp 2,4 Juta Usai Input NIK KTP ke Sini, Cara Daftar Online Tanpa Banpers BPUM 2023

Syarat penerima Bansos PKH yakni keluarga Anda harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat di DTKS Kemensos.

Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat di DTKS Kemensos, maka bisa daftar di aplikasi cek bansos agar bisa mengusulkan anggota keluarganya.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah