Selamat! UMKM yang Tercatat di Daftar Online INI Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Cek KTP bukan di BPUM eform.bri.co.id

- 12 September 2023, 11:45 WIB
Ilustrasi - Selamat, UMKM yang tercatat di daftar online ini dapat BLT Rp 2,4 juta. Segera cek KTP, tapi bukan di link BPUM eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Selamat, UMKM yang tercatat di daftar online ini dapat BLT Rp 2,4 juta. Segera cek KTP, tapi bukan di link BPUM eform.bri.co.id. /Unsplash/Mufid Majnun/Unsplash.com/@Mufid Majnun

Baca Juga: Selamat UMKM Ini Dapat KUR BRI Rp 100 Juta Tanpa Jaminan Angsuran Rp 1 Jutaan, Cek Syarat & Link Daftar Online

UMKM bisa menjadi penerima BLT Rp 2,4 juta non BPUM dari pemerintah jika memenuhi kriteria, antara lain:

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK KTP.

2. Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.

3. Bukan ASN, anggota TNI dan Polri.

4. Terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Dibuka Jumat 25 Agustus 2023, UMKM Berciri Ini Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu non BPUM, Ini Cara Daftar Modal KTP

Bantuan yang bisa didapatkan UMKM ini adalah BPNT dari Kemensos. Jadi UMKM harus tercatat dalam DTKS Kemensos.

Adapun cek daftar online DTKS Kemensos bisa dilakukan lewat HP dengan mengunjungi linkcekbansos.kemensos.go.id. 

Segera cek KTP ke link resmi Kemensos tersebut untuk mengetahui tercatat sebagai penerima BLT Rp 2,4 juta atau tidak dengan cara ini:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah