- Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan ASN, TNI, dan Polri
- Belum pernah dapat bantuan lain.
Pelaku UMKM yang memenuhi syarat di atas bisa daftar online jadi penerima Bansos PKH untuk dapat BLT Rp 600 ribu.
Syarat bagi masyarakat umum untuk jadi penerima Bansos PKH ini lebih mudah daripada Banpres BPUM tahun-tahun sebelumnya yang dikhususkan untuk pelaku UMKM.
Sebagai gambaran, berikut syarat untuk terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM di eform.bri.co.id:
1. Memiliki usaha atau UMKM, dibuktikan dengan NIB, SKU, SIUP, IUMK, dan lain-lain
2. Tidak sedang menerima KUR dari bank