18 Juta Pemilik KTP Ini Terima BPNT September 2023 Dapat Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Bansos Tahap 4 di Link Ini

- 1 September 2023, 14:03 WIB
Ilustrasi - Cek penerima BPNT 2022 Rp2,4 juta plus BLT BBM Rp600 ribu, cukup modal HP bisa daftar bansos sembako, begini cara usul ke Kemensos.
Ilustrasi - Cek penerima BPNT 2022 Rp2,4 juta plus BLT BBM Rp600 ribu, cukup modal HP bisa daftar bansos sembako, begini cara usul ke Kemensos. /Tangkap layar Play Store/Aplikasi Cek Bansos

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek BPNT 2023 lewat HP, kenapa BPNT 2023 tidak cair semua, cek bansos BPNT 2023 lewat HP, syarat penerima BPNT, dan pencairan bansos BPNT 2023 kapan.

Ketahui 18,8 juta pemilik KTP berikut terima BPNT September 2023 dapat Rp 2,4 juta, cek penerima bansos sembako tahap 4 di link Kemensos berikut.

Tidak bisa dipungkiri, masalah kemiskinan dan akses terhadap makanan bergizi masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Sebagai langkah nyata pemerintah untuk mengatasi isu tersebut,

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), juga dikenal sebagai bansos sembako, dihadirkan. Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke Link Ini Agar BPNT September 2023 Cair, Ini Daftar 18 Juta Penerima Bansos Sembako Tahap 4

Program BPNT ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), namun untuk memperluas jangkauan dan efektivitas, pemerintah juga berkolaborasi dengan Kementerian BUMN.

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan inklusi keuangan dan memperluas akses masyarakat ke produk dan layanan keuangan yang semakin luas.

Bagaimana Bansos Ini Disalurkan?

Salah satu partner strategis dalam distribusi bantuan ini adalah Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Ada tiga skema yang bisa diikuti oleh penerima bantuan:

  1. Pengambilan Langsung: Penerima bisa mengambil bantuan secara langsung di kantor Pos pada waktu yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x