Siapkan KTP! Pinjaman Online BRI 2023 Ini Langsung Cair Rp 25 Juta Cicilan Rp 100 Ribuan Tanpa Jaminan Non KUR

- 5 Agustus 2023, 20:42 WIB
Pinjaman online langsung cair KTP 5 menit, tabel angsuran Pinang BRI, dan aplikasi pinjaman BRI bunga rendah bayar bulanan secara online.
Pinjaman online langsung cair KTP 5 menit, tabel angsuran Pinang BRI, dan aplikasi pinjaman BRI bunga rendah bayar bulanan secara online. /BRI/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari pinjaman online langsung cair KTP 5 menit, tabel angsuran Pinang BRI, dan aplikasi pinjaman BRI bunga rendah bayar bulanan secara online.

Yuk siapkan KTP, pinjaman online BRI 2023 berikut langsung cair Rp 25 juta cicilan Rp 100 ribuan tanpa jaminan non KUR.

Dalam era digital yang kian canggih ini, segala sektor kehidupan mendapatkan sentuhan inovasi untuk membuat segalanya menjadi lebih efisien dan praktis.

Sektor keuangan pun tak ketinggalan merasakan dampak transformasi ini. Bank Raya Indonesia (BRI) sebagai salah satu institusi keuangan di Indonesia, menghadirkan inovasi teranyar mereka yang berbentuk aplikasi pinjaman online pertama di Indonesia, yakni PINANG (Pinjam Tenang).

Baca Juga: Modal KTP KUR BRI 2023 Cair 100 Juta Cicilan 1 Jutaan di Agustus, Ini Tabel Pinjaman & Syarat Tanpa Jaminan

PINANG adalah jawaban dari BRI untuk memperluas manfaat layanan perbankan hingga ke lapisan dasar masyarakat.

Melalui platform ini, setiap individu memiliki akses yang sama dalam memperoleh pinjaman tunai dengan proses yang mudah dan cepat. Berbekal KTP, Anda dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 25 juta yang bisa langsung cair dalam waktu singkat, hanya 15 menit.

Kelebihan PINANG

Sebagai aplikasi pinjaman online, PINANG membawa berbagai keunggulan yang membuatnya menarik untuk digunakan. Salah satu keunggulan utamanya adalah pinjaman yang diajukan melalui PINANG tidak memerlukan agunan atau jaminan.

Selain itu, aplikasi ini juga bebas biaya admin bulanan. Ini tentu saja menjadi berita baik bagi siapa saja yang membutuhkan dana tambahan dengan beban yang ringan.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah