NJOP Meter di KIP Kuliah 2023 Diisi Apa? Ini Tata Cara Mengisi Data Rumah Jalur Mandiri Masuk Kampus

- 26 Juni 2023, 16:34 WIB
NJOP meter inilah yang menjadi salah satu penetapan apakah peserta didik calon mahasiswa bisa menerima uang beasiswa KIP kuliah 2023 atau tidak.
NJOP meter inilah yang menjadi salah satu penetapan apakah peserta didik calon mahasiswa bisa menerima uang beasiswa KIP kuliah 2023 atau tidak. /Tangkap layar karawangpost.pikiran-rakyat.com

 

BERITA DIY - Simak informasi pendidikan dan edukasi mengenai NJOP meter di KIP kuliah 2023 diisi apa dan tata cara mengisi NJOP data rumah jalur mandiri masuk kampus.

NJOP meter adalah perkiraan harga rumah dan bangunan berdasarkan perhitungan luas per meter dan zona bangunan berada. NJOP singkatan dari Nilai Jual Objek Pajak.

Perhitungan NJOP meter menjadi dasar biaya PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang dibayarkan tiap tahunnya. Besaran NJOP diperbarui tiap 3 tahun sekali.

 

Nah, NJOP meter inilah yang menjadi salah satu penetapan apakah peserta didik calon mahasiswa bisa menerima uang beasiswa KIP kuliah 2023 atau tidak.

Baca Juga: Link Download Formulir KIP Kuliah 2023 Jalur Mandiri dan Contoh Cara Mengisi Secara Lengkap

Dengan adanya pengisian NJOP meter asli dari calon penerima KIP kuliah, panitia penyelanggara hibah finansial pendidikan tahu kondisi perekonomian calon peserta penerima bantuan uang beasiswa masuk kampus di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Swasta (PTS).

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x