BERITA DIY – Berikut informasi Batas waktu aktivasi rekening PIP Kemdikbud di tanggal ini, begini cara aktivasi rekening secara kuasa.
Segera cek laman https://pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah siswa masuk sebagai siswa Nominasi PIP 2023 atau tidak. Jika termasuk, maka segera lakukan aktivasi rekening PIP Kemdikbud sebelum tanggal yang sudah ditentukan.
Buat orang tua yang memiliki anak di kelas 6, kelas 9, dan kelas 12 jika terdaftar sebagai siswa SK Nominasi PIP, maka sebelum tanggal 30 Juni 2023 harus sudah melakukan aktivasi rekening PIP Kemdikbud.
Namun, bagi siswa yang terkendala untuk melakukan aktivasi rekening PIP Kemdikbud bisa diwakilkan secara kuasa.
Aktivasi rekening SIMPEL bisa dilakukan melalui Kepala Sekolah dari siswa tersebut dengan memenuhi syarat.
Dikutip BERITA DIY dari laman YouTube Puslapdik Kemendikbud RI bahwa aktivasi rekening secara kuasa hanya dilakukan pada siswa daerah khusus yang ditetapkan oleh Kementerian, daerah yang mengalami bencana, atau daerah yang sulit diakses bank penyalur berdasarkan rekomendasi Pemerintah Daerah.