Pakai KTP Pinjaman Online BRI 2023 Ini Langsung Cair 25 Juta Cicilan 100 Ribu Tanpa Jaminan di Pinjol Non KUR

- 16 Juni 2023, 17:28 WIB
Ilustrasi - Pinjaman online Rp 25 juta langsung cair di bri.co.id, pinjol langsung cair, dan aplikasi bank yang bisa pinjaman online tanpa jaminan.
Ilustrasi - Pinjaman online Rp 25 juta langsung cair di bri.co.id, pinjol langsung cair, dan aplikasi bank yang bisa pinjaman online tanpa jaminan. /Dok BRI

Untuk menjadi nasabah PINANG, persyaratannya cukup sederhana. Anda harus merupakan Warga Negara Indonesia, dan memiliki e-KTP atau KTP yang masih berlaku.

Lalu berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dengan usia maksimal 54 tahun, memiliki penghasilan tetap atau memiliki usaha yang menghasilkan, dan memiliki smartphone dengan sistem operasi Android yang terkoneksi dengan jaringan internet.

Namun perlu diperhatikan, aplikasi PINANG hanya bertujuan untuk pencairan pinjaman tunai dan tidak dapat digunakan untuk berbelanja online di e-commerce. Sehingga, fungsi utama aplikasi ini benar-benar dikhususkan untuk mempermudah proses pinjaman tanpa agunan.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Apa Saja yang Tak Usah Dibayar? Pakai KTP Ajukan Pinjaman Online Kesini, Langsung Cair Bukan BRI

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua pengajuan pinjaman di PINANG akan disetujui. Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan, seperti kebenaran dan kelengkapan data diri, dan hasil "BI Checking".

Kemudian lama penggunaan nomor seluler, sosial media, dan hasil analisa psychometric. Oleh karena itu, penting untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan data saat mengajukan pinjaman.

Sebagai aplikasi pinjaman online, PINANG memiliki beberapa fitur andalan yang membuat pengguna merasa lebih aman dan nyaman. Salah satunya adalah fitur notifikasi yang akan memberi tahu Anda tentang status pengajuan pinjaman, jatuh tempo pembayaran

Namun, BRI juga mengingatkan bahwa penggunaan pinjaman online haruslah bijaksana. Pinjaman sebaiknya digunakan untuk hal-hal yang produktif dan dapat memberikan keuntungan di masa depan.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah