Untuk menjadi nasabah PINANG, persyaratannya cukup sederhana. Anda harus merupakan Warga Negara Indonesia, dan memiliki e-KTP atau KTP yang masih berlaku.
Lalu berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dengan usia maksimal 54 tahun, memiliki penghasilan tetap atau memiliki usaha yang menghasilkan, dan memiliki smartphone dengan sistem operasi Android yang terkoneksi dengan jaringan internet.
Namun perlu diperhatikan, aplikasi PINANG hanya bertujuan untuk pencairan pinjaman tunai dan tidak dapat digunakan untuk berbelanja online di e-commerce. Sehingga, fungsi utama aplikasi ini benar-benar dikhususkan untuk mempermudah proses pinjaman tanpa agunan.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua pengajuan pinjaman di PINANG akan disetujui. Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan, seperti kebenaran dan kelengkapan data diri, dan hasil "BI Checking".
Kemudian lama penggunaan nomor seluler, sosial media, dan hasil analisa psychometric. Oleh karena itu, penting untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan data saat mengajukan pinjaman.
Sebagai aplikasi pinjaman online, PINANG memiliki beberapa fitur andalan yang membuat pengguna merasa lebih aman dan nyaman. Salah satunya adalah fitur notifikasi yang akan memberi tahu Anda tentang status pengajuan pinjaman, jatuh tempo pembayaran
Namun, BRI juga mengingatkan bahwa penggunaan pinjaman online haruslah bijaksana. Pinjaman sebaiknya digunakan untuk hal-hal yang produktif dan dapat memberikan keuntungan di masa depan.