Sayangnya, proyek tol ini belum diketahui kapan akan dibangun. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP, yang sebelumnya berencana untuk menjadi pemrakarsa tol Malang - Kepanjen, memilih untuk melakukan evaluasi trase dan mengembalikan proyek tersebut ke pemerintah pusat.
Trase, dalam konteks ini, adalah pola alinemen vertikal dan horizontal jalan yang ditunjukkan pada peta topografi, yang kemudian dianalisis sesuai dengan standar perancangan geometrik jalan, fungsi jalan, dan klas jalan.
Kondisi ini mengakibatkan penundaan dalam proses pembebasan lahan untuk proyek tol ini. Awalnya, pembebasan lahan direncanakan akan dimulai pada 2023 dan pembangunan akan dimulai pada 2024.
Namun, hingga pertengahan tahun 2023, pembebasan lahan warga yang terdampak juga belum dilakukan.
Selain itu, merujuk pada laman simpulkpbu.pu.go.id milik kementerian PUPR mengenai profil tol Malang - Kepanjen, biaya konstruksi jalan tidak tertera. Pada keterangan di laman tersebut bahkan status proyek kini masih persiapan lelang.
Maka, konstruksi jalan tol Malang - Kepanjen diprediksi belum akan dimulai dalam waktu dekat.