Untuk menjadi nasabah PINANG, Anda harus memenuhi beberapa syarat. Anda harus Warga Negara Indonesia yang memiliki e-KTP/KTP yang masih berlaku.
Anda harus berusia minimal 21 tahun (atau sudah menikah) dan maksimal 54 tahun. Selain itu, Anda juga harus memiliki penghasilan tetap atau memiliki usaha yang menghasilkan.
Dan tentunya, Anda harus memiliki smartphone dengan sistem operasi Android yang terkoneksi dengan internet.
Aplikasi PINANG tidak dapat digunakan untuk berbelanja online di e-commerce. Aplikasi ini dirancang khusus untuk pencairan pinjaman secara tunai.
Meski demikian, belum tentu semua pinjaman yang diajukan akan disetujui. Persetujuan pinjaman Anda akan didasarkan pada hasil pre-screening dan credit scoring yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kebenaran dan kelengkapan data diri, BI Checking, lama penggunaan nomor seluler, sosial media, hasil analisa psychometric, dan lain-lain.
Berikut link download aplikasi Pinang: KLIK DI SINI
Dengan semakin mudahnya mendapatkan pinjaman, tentunya masyarakat diharapkan bisa lebih berhati-hati dalam mengelola pinjaman. Ingatlah bahwa pinjaman adalah hutang yang harus dibayar kembali. Oleh karena itu, gunakanlah pinjaman ini dengan bijak dan sesuai dengan kebutuhan.***