Hadis yang menjelaskan terkait mengganti shalat yang tertinggal ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
Dikutip dari jabar.nu.or.id, berikut bunyi dalil terkait qadha shalat baik itu subuh, zuhur, asar, magrib, maupun isya:
“Baranagsiapa meninggalkan shalat karena tertidur atau lupa, amak laksanakanlah shalat saat dia iangat”
Mengqadha shalat selain waktu pelaksanaannya yang berbeda niat shalat juga ada perubahan redaksinya.
Untuk hal lain gerakan seperti takbiratul ihram, ruku, dan doanya termasuk doa qunut tetap dikerjakan sama dengan saat melaksanakan ibadah shalat fardhu.
Baca Juga: Niat Shalat Idul Fitri di Lebaran 2023 Lengkap Bahasa Arab Latin serta Tata Cara dan Urutannya
Niat dan cara qada shalat subuh yang tertinggal karena kesiangan: