Pinjaman ini ditawarkan kepada Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Jabodetabek, Pulau Jawa, Medan, Batam, Tanjung Pinang, Palembang, Denpasar, Cakranegara, dan Makassar.
Untuk memenuhi syarat, pemohon harus berusia antara 21 dan 55 tahun pada saat pinjaman lunas, serta memiliki penghasilan bulanan minimal Rp 2,5 juta untuk daerah Jabotabek, Bandung, Surabaya, Medan dan Batam, atau minimal Rp 2 juta untuk daerah lainnya.
Karyawan yang merupakan peserta atau karyawan dari peserta fasilitas Payroll BCA, atau yang telah menjadi anggota Kartu Kredit BCA selama minimal 1 tahun juga memenuhi syarat.
Biaya yang terkait dengan BCA Personal Loan meliputi biaya provisi sebesar 1% dari pinjaman yang disetujui atau minimum Rp 100.000.
Kemudian suku bunga angsuran (flat) yang berbeda tergantung pada durasi pinjaman (1,00% per bulan untuk 12 bulan, 1,03% per bulan untuk 24 bulan, dan 1,07% per bulan untuk 36 bulan), serta denda keterlambatan sebesar 0,28% per hari dari angsuran.
Biaya administrasi pelunasan dipercepat sebesar Rp 200.000, dan pelunasan dapat dilakukan setelah minimal 6 kali membayar angsuran.