BERITA DIY - Berikut informasi risiko pinjol ilegal, menunggak utang bisa diteror debt collector hingga bahaya galbay pinjaman online ilegal.
Pinjaman online (pinjol) diketahui memiliki dua jenis yakni pinjol ilegal dan legal atau terdaftar secara resmi.
Pinjol ilegal sendiri merupakan aplikasi atau penyedia pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK.
Akibat debitur meminjam uang di pinjol ilegal bisa terjerat beragam penipuan hingga diperas pihak pinjaman online.
Hal ini karena pinjol ilegal tidak diawasi OJK sehingga bisa melakukan banyak tindakan diluar aturan resmi.
Untuk itu penting juga bagi masyarakat mengetahui risiko meminjam uang di pinjol ilegal hingga menunggak pinjaman online.