BERITA DIY - Cek PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id lewat HP cukup input NIK dan NISN. Simak jadwal bansos PIP cair termin 1, 2 dan 3 berikut ini.
Bantuan sosial (bansos) PIP merupakan program pemerintah untuk membantu para pelajar di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.
Pemerintah melalui Kemdikbud Ristek memberikan bansos PIP 2023 ke siswa SD, SMP, SMA dan SMK sekali dalam setahun, dengan besaran yang berbeda.
Bantuan PIP 2023 untuk siswa SD besarannya Rp 450 ribu, siswa SMP sebanyak Rp 750 ribu, lalu siswa SMA dan SMK mendapatkan Rp 1 juta.
Siswa SD, SMP, SMA dan SMK harus memenuhi beberapa syarat agar bisa dapat PIP 2023, di antaranya adalah:
Anak usia sekolah usia 6 hingga 21 tahun; Berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah; Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau pun non formal (PKBM/SKB/LKP); Memiliki KIP yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.