BERITA DIY - Berikut ini disajikan informasi mengenai daftar tanggal merah dan hari libur di bulan Mei 2023.
April telah memasuki penghujung bulan, banyak yang mencari tau soal berapa banyak libur dan tanggal merah di bulan Mei mendatang.
Dalam kalender Masehi, Mei merupakan bulan ke-5. Dalam penanggalan tersebut pemerintah menetapkan sejumlah hari libur dan tanggal merah.
Daftar hari libur dan tanggal merah ini menjadi salah satu informasi yang banyak dicari oleh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Doa Usai Pidato Hardiknas 2023 Sesuai Tema Pedoman Upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei
Pemerintah menetapkan Hari Libur Nasional pada setiap bulanya guna memperingati hari besar baik keagamaan atau kenegaraan.
Pada bulan Mei, terdapat 2 tanggal merah atau Hari Libur Nasional yakni pada tanggal 1 Mei 2023 dan 18 Mei 2023.
Pada 1 Mei 2023 akan diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai tanggal merah dan Hari Libur Nasional.