Dengan adanya BLT Subsidi Gaji ini, diharapkan konsumsi rumah tangga dapat meningkat dan turut serta membantu mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan program BSU dan menetapkan pekerja yang berhak menerima bantuan ini.
Kriteria utama bagi pekerja yang ingin memperoleh BLT Subsidi Gaji adalah memenuhi ketentuan gaji yang ditetapkan oleh Kemnaker dan tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya program BSU ini, diharapkan pekerja dan buruh dapat lebih mudah menghadapi kesulitan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 dan peningkatan harga BBM.
Berikut cara cek status penerima BSU 2022 melalui link kemnaker.go.id:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Login kembali ke kemnaker.go.id