Bahaya Dana Cepat Cair, Ini Modus Jeratan Pinjol Ilegal Harus Dipahami Agar Tak Jadi Korban Galbay

- 23 April 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi - Bahaya dana cepat cair, ini modus jeratan pinjol ilegal yang harus dipahami agar tak jadi korban galbay atau teror DC.
Ilustrasi - Bahaya dana cepat cair, ini modus jeratan pinjol ilegal yang harus dipahami agar tak jadi korban galbay atau teror DC. /UNSPLASH/tezos

BERITA DIY - Berikut informasi bahaya dana cepat cair, ini modus jeratan pinjol ilegal yang harus dipahami agar tak jadi korban galbay atau teror DC.

Pinjaman online (pinjol) dengan segala modus terutama pinjol ilegal kian meresahkan hingga tak bisa dibedakan.

Ada beberapa cara dari pinjol ilegal menjerat debitur atau peminjam uang agar masuk dalam jebakan mereka.

Akibatnya para debitur atau peminjam uang yang masuk pinjol ilegal akan banyak mendapat risiko hingga galbay.

Baca Juga: Pinjaman Online BRI Cair hingga Rp25 Juta Khusus KTP Ciri Ini, Butuh Dana Mendesak Ajukan Pinjol di Sini

Gagal bayar (galbay) pada pinjol sendiri memiliki beberapa tahap mulai dari menunggak utang, bunga semakin besar dan tak dapat bayar.

Untuk itu perlu diperhatikan di mana Anda meminjam uang, apakah di pinjol legal terdaftar OJK atau pinjol ilegal.

Seperti diketahui meski meminjam uang di pinjol ilegal dan langsung cair ke rekening, tentu ada beberapa risiko besar di dalamnya.

Sebagai informasi, pinjol ilegal tidak memiliki badan hukum dan tidak ada acuan hingga pengawasan dari pemerintah.

Baca Juga: Bawa KTP! Pinjaman Online BRI 2023 Ini Cepat Cair 25 Juta Tanpa Jaminan Cicilan 100 Ribuan di Pinjol Bukan KUR

Akibatnya penagihan hingga penentuan kebijakan seperti bunga pada pinjol akan semena-mena tanpa mengikuti aturan yang ada.

Berikut beberapa modus pinjaman online atau pinjol ilegal yang meresahkan langsung menjerat masyarakat.

1. Modus Penawaran Melalui SMS/Whatsapp

Para oknum pinjol ilegal akan membuat penawaran melalui SMS/Whatsapp ke nomor yang tidak dikenal di mana masyarakat dapat mengajukan pinjaman tanpa persyaratan apapun.

Faktanya, fintech lending legal yang terdaftar dan mempunyai izin dari OJK dilarang menyampaikan penawaran melalui sarana komunikasi tanpa persetujuan pengguna.

Baca Juga: Bawa KTP! Pinjaman Online BRI 2023 Ini Cepat Cair 25 Juta Tanpa Jaminan Cicilan 100 Ribuan di Pinjol Bukan KUR

2. Modus Langsung Transfer ke Rekening Korban

Pelaku pinjaman online ilegal langsung mentransfer uang ke rekening korban, padahal korban tidak pernah meminjam dana pada pinjol ilegal yang mentransfer.

OJK menjelaskan, niat dibalik tindakan ini adalah agar pinjol dapat meneror korban serta menagih denda jika telah melebihi tempo.

3. Modus Mereplikasi Nama yang Mirip dengan Fintech Lending Legal

Pinjaman online ilegal akan mengiklankan produknya menggunakan nama yang berbeda spasi, satu huruf, huruf besar/kecil.

Baca Juga: Hati-Hati Jadi Korban Pinjol Ilegal 2023 hingga Joki Pinjaman Online, Ini Jurus Jitu Hindari Galbay dari Denda

Seperti fintech legal untuk mengelabui korban, bahkan banyak modus pinjol ilegal yang menggunakan logo OJK dalam iklannya.

Demikian informasi bahaya dana cepat cair, ini modus jeratan pinjol ilegal yang harus dipahami agar tak jadi korban galbay atau teror DC.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x