Pendaftaran CPNS 2023 Kapan Dibuka? Pemilik KTP Ini Wajib Siapkan 7 Dokumen Wajib Ini

- 18 April 2023, 20:56 WIB
Cek syarat umum pendaftaran CPNS 2023 dan 7 dokumen wajib yang disiapkan oleh pemilik NIK KTP ini.
Cek syarat umum pendaftaran CPNS 2023 dan 7 dokumen wajib yang disiapkan oleh pemilik NIK KTP ini. /Tangkap layar menpan.go.id

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

 

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Baca Juga: Kemenkeu Buka Pendaftaran CPNS untuk 1.100 Formasi Lulusan SMA, Penempatan di Ditjen Pajak hingga Bea Cukai

Daftar syarat umum pendaftarn CPNS 2023

Syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS adalah sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

 

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah