Meski begitu bila Anda sudah terlanjur atau ingin mengantisipasi galbay pinjol ada beberapa jurus atau solusi ampuh di bawah ini.
Sebelumnya, pihak OJK beberapa waktu lalu mengimbau untuk masyarakat berhati-hati saat memilih pinjol, untuk menggunakan pinjol legal dari OJK.
Beberapa hal ini bisa dilakukan kalau sudah terlibat dengan pinjaman online ilegal:
1.Segera melunasi pinjaman
Setidaknya membayar cicilan yang sudah ditetapkan karena menutup pinjaman dengan berhutang dari tempat lain bukanlah solusi.
2. Blokir nomor
Apabila Anda merasa diteror atau mendapat laporan dari orang-orang sekitar, segera blokir nomor-nomor asing yang menghubungi.
Selain itu, Anda bisa menyampaikan kepada keluarga atau rekan-rekan bahwa saat ini sedang memiliki hutang dari pinjol.