Viral Story WA Ungkap Baju Thrifting Sitaan Jadi Baju Lebaran, Ini yang DIlakukan Polda Metro Jaya

- 2 April 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi - Story WA viral karena narasi tentang baju thrifting sitaan yang akan dijadikan baju lebaran 2023, simak penjelasan Polda Metro Jaya di sini.
Ilustrasi - Story WA viral karena narasi tentang baju thrifting sitaan yang akan dijadikan baju lebaran 2023, simak penjelasan Polda Metro Jaya di sini. /UNSPLASH/@mourimoto

BERITA DIY - Simak informasi terkait story WhatsApp yang viral karena berisi narasi tentang baju bekas atau thrifting sitaan Polisi yang menjadi baju lebaran 2023.

Lengkap dengan penjelasan Polda Metro Jaya terkait tindakan penyelidikan untuk mengecek kebenaran atas story WA viral tersebut.

Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia mendapatkan pemberitahuan resmi terkait larangan pemerintah untuk membeli baju bekas dari luar negeri untuk dijual kembali.

Tindakan menjual kembali baju impor disebut sebagai thrifting, di mana baju, jaket, sepatu, hingga celana impor tersebut akan dijual oleh suplier dengan harga murah.

Larangan tersebut diedarkan pemerintah karena baju bekas luar negeri yang dibawa suplier dikhawatirkan bisa membawa penyakit dari pemilik sebelumnya.

Baca Juga: Artis Inisial R Siapa? Ini Nama Seleb yang Diduga Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun

Sesuai dengan aturan baru pemerintah maka masyarakat sudah tidak diperbolehkan melakukan impor baju bekas tersebut, bagi suplier baju yang melangggar aturan maka akan dikenakan sanksi dan dilanjutkan dengan menyita baju bekas impor tersebut.

Namun pemerintah memberikan kelonggaran bagi masyarakat Indonesia yang sudah terlanjur membeli paket baju impor tersebut dari para suplier, di mana pemerintah mengizinkan penjualan sementara selama bulan Ramadhan 2023.

Setelah larangan tersebut resmi diberlakukan, masyarakat Indonesia kembali dihebohkan dengan sebuah story aplikasi WhatsApp yang berkaitan dengan baju bekas sitaan polisi.

Diketahui story WA tersebut viral karena memiliki narasi bahwa pembuat story memiliki kenalan yang bekerja terkait dengan barang sitaan impor dan dalam statusnya dituliskan bisa memberikan baju tersebut sebagai baju lebaran.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tr Mutasi Polri Terbaru Hari Ini: 437 Perwira Polisi Dipindah, Fadil Imran hingga Irjen Karyoto

Dilansir dari PMJ NEWS, kini Kabid Humas Polda Metro Jaya menanggapi story WA tersebut karena viral di media sosial dan mengundang opini negatif masyarakat terhadap Kepolisian.

"Ramai maraknya informasi berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshoot menyebutkan adanya status tulisan seseorang yang belum dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menyebarkan opini negatif," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari PMJ NEWS pada 2 April 2023.

Atas tersebarnya story WA viral tersebut, kini pihak Kepolisian akan memulai penyelidikan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mencari kebenaran atas tindakan oknum di story WA.

"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan, dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus," tambah Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga: Arti Mokel Adalah Apa? Penjelasan Makna Kata Bahasa Gaul yang Viral di Bulan Ramadhan

Apabila oknum yang disebutkan di story WA tersebut terbukti bersalah, maka pihak Kepolisian akan memberlakukan sanksi dan hukuman secara resmi.

Demikian informasi terkait story WA viral karena berisi narasi tentang baju thrifting sitaan Polisi yang akan dijadikan baju lebaran 2023, disertai penjelasan resmi Polda Metro Jaya.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x