- Sedang mencari pekerjaan maupun ingin meningkatkan kompetensi kerja sebagai karyawan perusahaan.
- Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan maupun anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
- Belum memenuhi batas maksimal 2 NIK pendaftar Kartu Prakerja dalam 1 KK.
Bagaimana cara daftar Kartu Prakerja 2023?
Setelah memenuhi kelima syarat wajib di atas, calon pendaftar gelombang 50 Kartu Prakerja bisa kembalo mengikuti pendaftaran dengan langkah berikut ini:
1. Buka situs prakerja.go.id atau buka link berikut ini: >>> KLIK DI SINI <<<
2. Kemudian lakukan pendaftaran akun Prakerja terlebih dahulu dan lanjutkan dengan login melalui link di atas.
3. Setelah berhasil masuk ke akun yang dibuat, lanjutkan ke proses pengisian data diri sesuai dengan KTP pendaftar di halaman setelah login.