Adapun bagi pengendara yang melintasi jalan Tol Pekanbaru-Dumai dapat beristirahat di 4 rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).
Keempat rest area berlokasi di KM 45 jalur A, KM 65 di jalur B, serta KM 82 di jalur A dan B. Sama seperti rest area pada umumnya, ada fasilitas yang tersedia berupa kios, musholla toilet pria dan wanita, tempat wudhu, bengkel, SBU, kantor, serta pos Polisi Jalan Raya (PJR) dan medis.
Tarif Tol Pekanbaru Dumai Sesuai Golongan Kendaraan
Baca Juga: Kapan Jalan Tol Cisumdawu dan Japek II Selatan Mulai Beroperasi Menyeluruh dan Berapa Tarifnya?
Berikut besaran tarif jalan tol Pekanbaru-Dumai:
- Golongan I meliputi mobil pribadi seperti truk kecil, bis, sedan dan mobil mpv,
- Golongan II meliputi truk 2 gandar dan seterusnya.
Tarif Tol Dumai Pekanbaru Semua Golongan Kendaraan :
Golongan I: Rp 118.500
Golongan II: Rp 178.000