Cara Mengisi DRH PPPK Guru 2022 Lengkap Berkas Data Isi Daftar Riwayat Hidup P3K 2023

- 9 Februari 2023, 07:45 WIB
Cara mengisi DRH PPPK Guru 2022 lengkap dengan isi format dan berkas data daftar riwayat hidup P3K 2023 untuk peserta lolos P1, P2, P3, P4 SSCASN BKN.
Cara mengisi DRH PPPK Guru 2022 lengkap dengan isi format dan berkas data daftar riwayat hidup P3K 2023 untuk peserta lolos P1, P2, P3, P4 SSCASN BKN. /Ilustrasi PEXELS/cottonbro

 

BERITA DIY - Berikut cara mengisi DRH PPPK Guru 2022 lengkap dengan isi format dan berkas data daftar riwayat hidup P3K 2023 untuk peserta lolos P1, P2, P3, P4 SSCASN BKN.

Usai pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 yang akan dilaksanakan pada pertengahan Februari 2023 ini di link SSCASN BKN dan Kemdikbud, peserta lolos wajib mempersiapkan DRH PPPK.

Diperkirakan, jadwal pengisian daftar riwayat hidup (DRH) PPPK Guru 2022 yakni pada pertengahan Maret. Bagi pelamar terutama P1 dan P2 bisa mempersiapkan jauh-jauh hari.

Setelah pelamar lolos, calon PPPK Guru 2022 wajib melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) PPPK dengan mempersiapkan sejumlah berkas identitas.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 di Link SSCASN BKN - Kemdikbud 2023

Cara isi DRH PPPK Guru 2022 di link SSCASN BKN

Dilansir dari web Badan Kepegawaian Negara (BKN), cara mengisi DRH PPPK Guru 2022 akan dikerjakan secara online di link resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut tata cara mengisi daftar riwayat hidup bagi pelamar PPPK Guru 2022 antara lain:

 

- Silakan buka https://sscasn.bkn.go.id, kemudian Anda bisa pilih panduan pengisian DRH klik 'Buku Petunjuk Pengisian DRH'.

- Setelah membacanya, silakan login akun dengan klik menu di kanan atas. Pilih 'Login'.

- Isikan NIK, Password dan klik 'Masuk'.

- Nantinya, di dashboard akan muncul tombol pengisian DRH, jika pelamar lolos seleksi administrasi PPPK Guru 2022.

Baca Juga: Tanggal Pengumuman PPPK Guru 2022, Ini Gaji Tunjangan P3K P1 Lulus PG 2021 Lengkap TPD dan TPG ASN

- Isikan data perorangan yang berupa biodata calon PPPK

- Setelah itu, isi kode captcha dan klik tombol 'Selanjutnya'

- Isikan hobi, riwayat pendidikan, dan klik 'Simpan'

- Kemudian isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riawayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, dan klik 'Simpan'.

- Anda juga dapat mengunggah berkas dokumen-dokumen yang disyaratkan.

 

Baca Juga: Cara Mengajukan Masa Sanggah PPPK Guru 2023 di Jadwal P3K BKN Terbaru

Berkas dan data DRH PPPK Guru 2023 wajib dicetak

Setelah mengisi daftar riwayat hidup DRH PPPK Guru 2022, silakan cetak dokumen DRH Perorangan dan DRH Riwayat Hidup lalu tuliskan data-data yang wajib diisi dengan tanda tangan asli.

Kemudian hasil cetakan DRH Perorangan dan Riwayat Hidup yang ditulis tangan wajib di scan jadi satu halaman dan diunggah ke kolom pengisisan DRH PPPK Guru 2022.

Perlu dicatat, lakukan pengisian DRH PPPK Guru 2022 dengan teliti dan seksama. Pasalnya, pemberkasan daftar riwayat hidup CASN tidak bisa diubah setelah DRH dikirimkan.

Oleh karena itu, silakan melakukan pengecekan ulang data isi DRH PPPK Guru 2022 sebelum mengklik tombol 'Akhiri Proses Pengisian DRH'. Tombol tersebut akan muncul setelah dokumen persyaratan daftar riwayat hidup sudah lengkap diupload.

Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru 2023 BKN SSCASN P3K P1 P2 P3 P4 di Link sscasn.bkn.go.id

Siapkan data-data daftar riwayat hidup CASN DRH PPPK Guru 2023 berikut:

1. Pas foto ukuran 4 x 6

2. Identitas diri berupa:

  • NIK
  • Nama
  • Tempat tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Agama
  • Status perkawinan
  • Email aktif
  • Nomor handphone aktif
  • Alamat lengkap
  • Keterangan
  • Kegemaran
  • SKCK
  • Surat Keterangan Sehat

3. Tanda tangan digital

4. Sertifikat keahlian dll.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 yang Diumumkan Hari Ini, Melalui Link Sscasn.bkn.go.id

Demikian cara mengisi DRH PPPK Guru 2022 lengkap dengan isi format dan berkas data daftar riwayat hidup P3K 2023 untuk peserta lolos P1, P2, P3, P4. Ikuti selengkapnya artikel BERITA DIY di Google News, KLIK DI SINI.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x