Sholat jamak ialah menggabungkan dua shalat didalam satu waktu. Misalkan shalat zhuhur dikerjakan diwaktu Ashar. Shalat yang dapat dijamak adalah shalat Zhuhur dijamak dengan Ashar; dan shalat Maghrib dijamak dengan Isya'.
Dengan begitu, tak ada alasan untuk meninggalkan sholat yang merupakan ibadah wajib bagi umat Islam.
Shalat jamak sendiri terbagi menjadi dua yaitu:
Jamak Taqdim
Jamak taqdim adalah mengumpulkan 2 waktu shalat pada waktu shalat yang pertama yaitu menjamak Shalat Zhuhur dan Ashar di waktu sholat Dzuhur.
Jamak Takhir
Jamak takhir yaitu mengumpulkan 2 waktu shalat pada waktu shalat yang terakhir, misalnya menjamak Shalat Maghrib dengan Shalat Isya di waktu Shalat Isya.
Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Qobliyah Jumat dan Ba'diyah 2 Rakaat Arab, Latin, Artinya dan Waktu Pelaksanaan
Syarat Sholat Jamak