Menpan RB Umumkan Hasil Akhir Pengadaan PPPK PANRB 2022, Simak Jadwal Rangkaian Seleksi DI SINI

- 7 Januari 2023, 13:20 WIB
Menpan RB umumkan hasil akhir pengadaan PPPK PANRB 2022 pada tanggal 2 Januari 2023.
Menpan RB umumkan hasil akhir pengadaan PPPK PANRB 2022 pada tanggal 2 Januari 2023. /Tangkap layar sscasn.bkn.go.id

BERITA DIY – Berikut Menpan RB umumkan Hasil Akhir Pengadaan PPPK PANRB 2022. Simak juga jadwal rangkaian seleksi di sini.

Informasi mengenai jadwal kelanjutan rangkaian seleksi penerimaan PPPK PANRB 2022 yang telah diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada tanggal 2 Januari 2023.

Melalui Surat Pengumuman Nomor: B/1/S.KP.01.00/2023 tentang Hasil Akhir Pengadaan Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tahun Anggaran 2022.

Menpan RB mengumumkan untuk jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2022, dimana jadwal pengumuman kelulusan sudah dilaksanakan pada tanggal 3 sampai 5 Januari 2023.

Baca Juga: 8 Syarat Dokumen dan Contoh Surat Pengalaman Kerja Daftar PPPK Tenaga Teknis 2023 Hari Ini 6 Januari

Selanjutnya pada tanggal 3 sampai 5 Januari 2023 adalah jadwal untuk kegiatan masa sanggah. Kemudian pada tanggal 3 sampai 9 Januari 2023 yaitu jadwal untuk kegiatan jawab sanggah.

Selanjutnya pada tanggal 10 sampai 11 Januari 2023 yaitu jadwal kegiatan pengumuman kelulusan pasca sanggah. Selanjutnya untuk kegiatan pengisian DRH NI PPPK akan dilaksanakan pada 12 Januari sampai 5 Februari 2023.

Selanjutnya untuk jadwal kegiatan usul penetapan NI PPPK akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari sampai 5 Maret 2023.

Kemudian Menpan RB juga mengumumkan bahwa peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Akhir Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan Kementerian PANRB tahun 2022 wajib mengunggah dokumen pemberkasan melalui website sscasn.bkn.go.id, dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: Syarat Pendaftaran PPPK Teknis 2023 Login SSCASN.BKN.go.id Terakhir Hari Ini, 6 Januari

a. File Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

b. File scan ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi PPPK;

c. File scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi PPPK;

d. File scan Surat Pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 tahun 2018 sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta PPPK(format terlampir);

e. File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;

f. File scan Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah;

g. File scan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah;

h. File scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

i. File scan BPJS Kesehatan /Kartu Indonesia Sehat (KIS);

j. Scan Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran terlampir);

Baca Juga: Tanggal 6 Januari Pendaftaran PPPK Teknis BNN Di Tutup, Begini Cara Pendaftarannya

k. File scan pas foto berlatar belakang merah ukuran 3x4;

l. File scan pas foto berlatar belakang merah ukuran 2x3;

m. File scan Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja dan Berkinerja Baik sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan yang ditandatangani oleh Pimpinan unit bekerja yang sesuai dengan jabatan yang dilamar;

n. File scan Surat Rekomendasi / Surat Keterangan bagi yang sudah berusia minimum 35 tahun telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun secara terus menerus yang ditandatangani oleh Kepala unit fasilitas layanan kesehatan instansi pemerintah tempat pelamar bekerja saat ini;

o. File scan Surat Rekomendasi / Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kepala unit fasilitas layanan kesehatan instansi pemerintah tempat pelamar bekerja saat ini;

p. File scan STR asli bukan STR Internship yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar;

q. File scan Sertifikat Pelatihan Kegawatdaruratan yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar yaitu; dan

r. File scan Daftar Riwayat Hidup yang diunduh di web SSCASN 2022 yang digabung menjadi 1 (satu) file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta PPPK.

Baca Juga: Cek Pengumuman Hasil Tes PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Bagaimana Caranya? Klik di Sini

Berikut untuk link download PDF Pengumuman Menpan RB:

Link Download PDF Pengumuman Menpan RB

Berikut itulah pengumuman Menpan mengenai Hasil Akhir Pengadaan PPPK PANRB 2022 dan jadwal rangkaian seleksi.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah