Asik! Tanpa BPUM, UMKM Bisa Dapat BLT hingga Rp 3 Juta, Segera Daftar Online Melalui Aplikasi Ini

- 6 Januari 2023, 11:00 WIB
Tanpa BPUM, UMKM bisa mendapatkan BLT hingga Rp 3 juta, yuk segera daftar online melalui aplikasi ini.
Tanpa BPUM, UMKM bisa mendapatkan BLT hingga Rp 3 juta, yuk segera daftar online melalui aplikasi ini. /PIXABAY/iqbalnuril

BERITA DIY - Asik! Tanpa BPUM, UMKM bisa dapat BLT hingga Rp 3 juta, yuk segera daftar online melalui aplikasi ini.

Banyak UMKM yang saat ini mencari tahu mengenai kelanjutan BLT BPUM Rp 600 ribu.

Para pelaku usaha mikro pun juga mencoba mencari tahu cara cek penerima BPUM melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Dua laman tersebut diketahui disediakan oleh BNI dan BRI sebagai dua bank penyalur BPUM pada tahun 2020 dan 2021 sebagai laman untuk cek penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Selamat! Uang Rp700 Ribu untuk UMKM Cair Tahun 2023 Meski Tidak Terdaftar BPUM, Begini Cara Daftar

Sayangnya, kedua laman tersebut tidak menyediakan data terbaru dan bahkan tidak bisa diakses setelah dibuka.

Tak heran, sebab Pemerintah menyebut tidak akan melanjutkan program BPUM pada tahun 2023 ini. Hal itu disampaikan oleh Menkop UKM, Teten Masduki.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Pemerintah beralasan bahwa UMKM sudah pulih dan survive setelah pasca pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah