4. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
5. Ijazah asli;
6. Transkrip nilai asli;
Baca Juga: PPPK Tenaga Teknis Kemenparekraf 2022: Simak Tahapan Seleksi dan Persyaratan Khusus
7. Pas foto terbaru;
8. Surat Keterangan pernah bekerja di Lingkungan Kemenag;
9. Surat Keterangan Disabilitas (khusus pelamar disabilitas); dan
10. Surat pengalaman bekerja.
Jika semua syarat administrasi di atas sudah siap, segera lakukan pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2022.
Untuk pendaftaran PPPK Kemenag 2022, Anda harus masuk ke link SSCASN BKN karena SSCASN adalah platform yang dibuat khusus untuk ikuti seleksi CPNS atau PPPK.