2. Surat Lamaran;
3. Surat Keterangan memiliki masa kerja;
4. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
5. Ijazah asli;
6. Transkrip nilai asli;
7. Pas foto terbaru;
8. Surat Keterangan pernah bekerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat;
9. Surat Keterangan Disabilitas; dan
10. Surat pengalaman bekerja.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022, Pendaftaran Dibuka Sampai Kapan?