Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis Dibuka Mulai Desember 2022, Ini Syarat dan Jadwal Seleksi

- 22 Desember 2022, 16:45 WIB
calon pendaftar PPPPK tenaga teknis di BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id.
calon pendaftar PPPPK tenaga teknis di BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id. /Twitter.com/@BKNgoid

BERITA DIY- Pemerintah secara resmi membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis.

Pengumuman jadwal rangkaian seleksi PPPK Teknis tahun 2022 ini telah disampaikan kepada Pejabat Kepegawaian baik lingkup Kementerian/Lembaga dan Instansi Pemerintah Daerah.

Merujuk pada surat yang telah dikeluarkan BKN tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 tersebut, pendaftaran dibuka pada 21 Desember 2022 dan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 6 Januari 2023 dan diikuti dengan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023.

Pelaksanaan pendaftaran dilakukan satu pintu melalui portal/website SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Jangan Kaget, Segini Gaji dan Tunjangan Jika Lolos PPPK Tenaga Teknis 2022, Ini Jadwal dan Link Pendaftaran

Untuk pengumuman formasi seleksi PPPK Teknis 2022 akan diumumkan oleh masing-masing instansi pada laman informasinya dengan merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan BKN.

Oleh karena itu, calon peserta seleksi diimbau untuk selalu mengikuti kabar terkini pengumuman seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis pada instansi yang akan dilamar.

Untuk mengecek ketersediaan lowongan formasi yang tersedia, calon peserta seleksi dapat mengaksesnya pada portal SSCASN BKN di menu layanan informasi.

Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi PPPK 2022 sebagai berikut :

Baca Juga: 116 Formasi PPPK Kemenag 2022 Guru, Penghulu dan Penyuluh, Cek PDF Jadwal Pendaftaran dan Syarat Administrasi

1.Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

3.Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, dan pegawai swasta

Baca Juga: Cara Daftar, Formasi, dan Jadwal Pendaftaran Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis BKN Tahun Anggaran 2022

4.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

5.Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6.Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku di Lembaga profesi yang berwenang

7.Sehat jasmani dan rohani

8.Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK

Baca Juga: Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dilengkapi Syarat Pendaftaran Seleksi dan Cara Daftar

Pada pengadaan PPPK Tenaga Teknis ini, BKN menargetkan rangkaian seleksi tahun 2022 dapat rampung hingga Juni 2023 mendatang.

Selama pelaksanaan seleksi berlangsung, calon peserta juga diimbau agar hanya merujuk pada sumber informasi resmi milik instansi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun lewat kanal informasi BKN.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah