Berikut syarat wajib pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 yang harus memiliki pengalaman sebagai berikut:
Baca Juga: Resmi Kemendikbud! Pelamar P1, P2, P3 dan Umum Harus Lewati Ini Jika Ingin Lolos Jadi ASN PPPK 2022
1. Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
2. Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Muda.
3. Paling singkat 5 tahun di bidang kerja ang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Madya.
Persyaratan pengalamanan dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
1. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan
2. Paling rendah Direktur/ Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/ lembaga swadaya non pemerintah/ yayasan.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 di SSCASN: Guru Honorer Langsung Lolos Jika Terima Tanda Ini, Cek Segera!
Berikut syarat umum seleksi PPPK 2022: