BERITA DIY - Berikut informasi pendaftaran PPPK guru 2022 dibuka, klik sscasn.bkn.go.id lengkapi berkasnya daftar sekarang sebelum tanggal ini.
Link SSCASN BKN kini sudah resmi dibuka untuk para guru, tenaga teknis, dan Nakes untuk mendaftar di PPPK 2022.
Pengumuman pendaftaran PPPK 2022 melalui link sscasn.bkn.go.id sudh bisa di akses mulai 31 Oktober 2022.
Untuk itu sebelum batas tanggal pendaftaran ditutup, baik guru, tenaga teknis hingga Nakes bisa daftarkan diri di PPPK 2022.
Baca Juga: Awas! Guru Pelamar Prioritas 1 Bisa Gagal Jadi PPPK 2022 Gara-gara Hal Ini, Catat 2 Solusinya
Adapun penutupan pendaftran PPPK 2022 dari SSCASN BKN paling lambat mendaftar ialah sampai tanggal 13 November 2022.
Kemudian seleksi administrasi dijadwalkan mulai pada 31 Oktober 2022 hingga 15 November 2022 mendatang.
Selanjutnya jadwal dari pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November sampai 17 November 2022.
Berikut rincian yang di maksud denfan P1, P2, P3 dan pelamar umum dalam pendaftaran PPPK 2022 guru yang dimaksud:
1. Pelamar Prioritas I, merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
2. Pelamar Prioritas II, merupakan Tenaga Guru Honorer atau THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
3. Pelamar Prioritas III, merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
Terakhir, ada pelamar umum yaitu terdiri dari lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Berikut Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar PPPK Guru 2022, dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id:
- Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI yang dikeluarkan Disdukcapil
- Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1
- Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki
- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Cara Daftar PPPK 2022 Guru di SSCASN BKN
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Jika belum memiliki akun, klik "Buat Akun"
3. Kemudian unggah foto scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai
4. Lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto.
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Namun jika sudah memiliki akun, Anda dapat login menggunakan akun Anda
7. Ikuti langkah yang terdapat di portla SSCASN BKN
8. Kemudian pilih kebutuhan PPPK Guru 2022.
9. Setelah itu, isi pemilihan jabatan
10. Masukkan data-data yang dibutuhkan
11. Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan
12. Setelah dokumen lengkap, mak nantinya sistem akan menampilkan halaman Resume.
13. Jika data dipastikan sudah benar, maka check list seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia
14. Klik Akhiri Proses Pendaftaran dan klik tombol "Ya"
15. Klik Cetak Kartu Pendaftaran CASN
Demikian informasi pendaftaran PPPK guru 2022 dibuka, klik sscasn.bkn.go.id lengkapi berkasnya daftar sekarang sebelum tanggal ini.***