BERITA DIY - Berikut ada syarat pelamar PPPK 2022 tambahan terbaru dari Kementerian PANRB sebelum login SSCASN BKN.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kementerian PANRB menerbitkan aturan baru yang mencangkup syarat pelamar PPPK 2022.
Pun, ada sertifikasi kompetensi teknis tambahan bagi jenis jabatan fungsional dalam pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022.
Sejumlah jenis jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan sertifikat kompetensi dan syarat pelamar PPPK 2022 terbaru terangkum pada Keputusan Menteri PAN-RB No. 970/2022.
Baca Juga: Honorer Wajib Tahu! BKN Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui di Seleksi PPPK 2022, Jangan Salah Ya
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2022 Belum Dibuka Hari Ini di Portal SSCASN, Ini Kata BKN Pusat
Dengan adanya syarat pelamar PPPK 2022 terbaru tersebut pemerintah membuka peluang bagi orang dengan pengalaman kerja paling singkat dua tahun.
"Pada JF teknis, kita juga sudah siapkan kemungkinan untuk memasukan formasi untuk jenjang pemula, terampil, ahli pertama, ahli muda, ahli madya dengan requirement yang ditetapkan lewat Kepmen yang sudah kita keluarkan," kata Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dikutip dari siaran pers pada Jumat 28 Oktober 2022.