1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai KTP
2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juli 2022
3. Memiliki gaji atau upah Rp3,5 juta. Apabila pekerja bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
4. Bukan merupakan ASN/PNS, TNI, dan Polri
5. Belum pernah menjadi penerima program bantuan sosial lain dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT sembako, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Baca Juga: BSU Tahap 6 Kapan Cair dan Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu ke Kemnaker?
Setelah pastikan diri memenuhi syarat, segera cek tiga tanda sebagai penerima BSU atau tidak melalui laman kemnaker.go.id.
Berikut cara cek BSU 2022 di situs kemnaker.go.id:
1. Buka situs kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika Anda belum punya