3. Pumya gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP jika di atas Rp 3,5 juta.
4. Bukan anggota PNS, TNI, Polri dan pegawai BUMD - BUMN.
5. Bukan penerima Kartu Prakerja, BPUM (bantuan untuk UMKM), bansos PKH, BPNT dan BLT BBM.
Yang paling wajib dicek bagi pekerja korban PHK adalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Cara cek status penerima BSU 2022
1. Link Siap Kerja Kemnaker
- Akses link siapkerja.kemnaker.go.id.
- Segera daftar akun dengan klik 'Daftar Sekarang', jika belum punya akun.
- Input NIK, nama lengkap sesuai KTP, nama ibu. Klik 'Berikutnya'.
- Input nomor HP aktif milik pribadi.
- Input nama email aktif milik pribadi.
- Input password dengan kombinasi huruf (kapital), angka dan simbol.
- Cek kode OTP yang masuk di pesan SMS ke nomor HP yang diinput.
- Setelah dapat kode OTP, masukkan nomor dan kamu akan masuk ke dashboard siapkerja.kemnaker.go.id.
- Di dashboard akan ada tanda kamu menerima BSU tahap 4 2022 atau tidak.
- Lengkapi profil jika kamu ingin masuk tanda 'Terverifikasi'.
Baca Juga: 2 Cara Cek BSU 2022 Tahap 3 Cair Hari Ini Modal NIK KTP dan Nomor BPJS Ketenagakerjaan Online via HP
2. Link BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Buka link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Input data di menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.
- Input NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan alamat email aktif pribadi. Klik 'Lanjutkan'.
- Input ulang NIK, nomor BPJS Ketenagakerjaan dan nama lengkap.
- Kamu akan menerima notifikasi BSU 2022 dengan tanda 'calon penerima' atau 'dalam validasi Kemnaker'.
Baca Juga: Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Modal NIK KTP, Masuk Kriteria Calon Penerima BSU 2022 Tahap 3