Pekerja wajib menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juli 2022.
Segera hubungi HRD tempat bekerja jika belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
2. Pekerja tidak memenuhi syarat penerima BSU 2022
Penyebab paling sering tentu saja tidak memenuhi syarat utama sebagai penerima BSU yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai KTP
- Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juli 2022
- Memiliki gaji atau upah Rp3,5 juta. Jika bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan merupakan PNS, TNI, dan Polri
- Belum pernah menerima program bantuan lain dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT sembako, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).