1. Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik PPPK maupun ASN
2. Prajurit TNI
3. Anggota Polri
4. Penerima Kartu Prakerja
5. Penerima BPNT atau PKH
6. Penerima BPUM
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bahkan mengecek langsung proses penyaluran BSU 2022 tahap 1 kepada penerima agar tidak ada potongan satu rupiah pun.
"Pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoax, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar 600 ribu rupiah tanpa adanya potongan serupiahpun," ujar Ida saat mengecek proses penyaluran BSU 2022 tahap 1 di Bali, 12 September 2022 dikutip dari Instagram @kemnaker.