Sebelum cek daftar penerima, berikut syarat dapat bansos PBI JK:
- Masuk daftar di DTKS Kemensos.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Sudah menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik).
- Menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga).
- Pendaftaran difasilitasi oleh Kementerian Sosial.
Cara cek penerima PBI JK bansos Kemensos 2022
- Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau laptop.