BERITA DIY - Naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tulisan tangan soekarno dan ketikan Sayuti Melik yang dibacakan pada 17 Agustus 1945 tersedia di sini.
Naskah teks Proklamasi Kemerdekaan RI adalah salah satu bacaan yang sering dibaca pada saat upacara peringatakan detik-detik proklamasi atau HUT RI.
Sebagai informasi, dikutip dari laman resmi Cagar Budaya Kemdikbud, naskah teks Proklamasi ini ditulis oleh Soekarno pada dini hari, Jumat tanggal 17 Agustus 1945.
Naskah teks Proklamasi Kemerdekaan RI dirancang di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Meiji Dori, sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.
Naskah ini dirumuskan oleh 3 orang yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo.
Paragraf pertama diusulkan oleh Ahmad Soebardjo, paragraf kedua merupakan usulan Mohammad Hatta. Selanjutnya naskah ini dimintakan persetujuan kepada sidang yang seluruhnya berjumlah lebih kurang 40 orang.
Naskah Proklamasi Kemerdekaan RI ini kemudian disalin atau diketik oleh Sayuti Melik menggunakan mesin tik.
Naskah Proklamasi Kemerdekaan RI tulisan tangan Soekarno ini sempat dibuang karena dianggap tidak diperlukan lagi, tetapi kemudian diambil dan disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah sebagai dokumen pribadi, setelah berakhirnya rapat perumusan naskah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Baca Juga: Susunan Acara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Upacara Bendera Peringatan 17 Agustus
Pada tahun 1995 Burhanuddin Mohammad Diah menyerahkan naskah tersebut kepada Presiden Soeharto, dan pada tahun yang sama, naskah disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia.
Editor: Iman Fakhrudin