Seorang Polisi Menjadi Korban Senjata Api Karena Kelalaian Rekannya, Ini Kronologi Kejadiannya

- 4 Agustus 2022, 16:32 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan kabar polisi yang tertembak senjata api karena kelalaian rekannya, disertai dengan kronologi lengkap kejadian tersebut.
Ilustrasi - Berikut penjelasan kabar polisi yang tertembak senjata api karena kelalaian rekannya, disertai dengan kronologi lengkap kejadian tersebut. /UNSPLASH/@riankyoto_

BERITA DIY - Simak penjelasan terkait seorang polisi yang tertembak senjata api dikarenakan kelalaian sang rekan, berikut kronologi lengkap kejadian tersebut.

Menjaga kode etik serta memastikan perlengkapan dalam kondisi yang aman tentunya menjadi salah satu kewajiban polisi ketika bertugas.

Bagi anggota kepolisian hal tersebut merupakan hal yang fatal apabila dilanggar, di mana bisa berakhir dengan sanksi kedisiplinan bahkan pidana.

Seperti halnya dengan kejadian seorang polisi dan rekannya pada Rabu, 3 Agustus 2022, di Jakarta Pusat. 

Dilansir dari ANTARA, Polda Metro Jaya saat sedang mengusut kejadian seorang anggota polisi yang diduga lalai ketika membersihkan senjata api hingga mengenai rekannya.

Baca Juga: Profil Bharada E Jadi Tersangka Tertembaknya Brigadir J Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo

Hal tersebut disampaikan langsung kebenarannya oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada hari ini, Kamis 4 Agustus 2022.

Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa Polda Metro Jaya tetap akan menindak tegas anggota polisi yang diduga lalai sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Memang akibat kelalaian itu, temannya kena, terluka tapi tidak parah, tapi tetap termasuk kelalaian," ucap Endra Zulpan, dikutip BERITA DIY dari ANTARA pada 4 Agustus 2022.

Diketahui bahwa rekan anggota polisi yang menjadi korban kelalaian, kini sedang dirawat di Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Update Kasus Polisi Tembak Polisi: Bharada E Resmi Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Dalam kronologi yang telah dijelaskan oleh Polda Metro Jaya, anggota polisi yang diduga lalai yaitu Brigadir AS dan rekannya yang menjadi korban adalah Bripda EP.

Insiden kelalaian senjata api tersebut bermula ketika Brigadir AS dan Bripda EP sedang bertugas melakukan menjaga salah satu kantor bank di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat.

Demi keamanan nasabah serta sesuai dengan prosedur yang berlaku, Brigadir AS dan Bripda EP memang resmi membawa perlengkapan senjata api.

Namun ketika Brigadir AS memasukkan perlengkapan senjata api ke sarung pistol atau holster miliknya, secara tidak sengaja pelatuk senjata api tersebut tertarik dan menembakkan pelurunya ke sang rekan, Bripda ES.

Baca Juga: Kapan dan Apa Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diumumkan Tim Forensik Khusus Polisi Indonesia?

Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa insiden senjata api tersebut terjadi di pos keamanan salah satu bank BUMN di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.

Demikian informasi terkait seorang polisi yang tertembak senjata api dikarenakan kelalaian sang rekan, berikut disertai dengan kronologi lengkap kejadian tersebut.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x